Jakarta: Seluruh lapisan masyarakat diminta menghormati putusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan sengketa hasil pilpres yang dibacakan pada 22 April 2024.
Ketua Umum Komunitas Advokat yang tergabung dengan nama Lisan (Lingkar Nusantara), Hendarsam Marantoko, mempercayai hakim MK mempunyai kapasitas untuk mengambil keputusan sengketa tersebut.
“Imbauan kami adalah, pertama apa pun nanti hasilnya putusan dari MK kita harus taat dan patuh karena putusan tersebut bersifat final,” kata Hendarsam dalam konferensi pers di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Kamis, 18 April 2024.
Hendarsam mengatakan putusan MK itu juga diharapkan mampu menjadi jawaban dari serangkaian tudingan kecurangan pemilu. Dia juga mengatakan akan ada Aksi Damai 10 ribu Relawan pendukung pasangan Prabowo-Gibran di depan gedung MK pada Jumat, 19 April 2024.
“Aksi damai ini digelar sebagai respon dari tuduhan penghinaan dan pelecehan yang terjadi dalam sidang sengketa pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi,” jelasnya.